Kabupaten Malang, blok-a.com – Kasus positif demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malang mengalami peningkatan di tahun 2024, masyakarakat dihimbau untuk ikut serta melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan tempat tinggal.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat kasus positif DBD mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Pada Januari 2024 ditemukan 184 kasus positif DBD di Kabupaten Malang, sedangkan di bulan Februari hingga hari ini Rabu (28/2) ditemukan 130 kasus.
Jika ditotal, maka jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Pada bulan Januari 2023, terdapat 142 kasus, sedangkan pada Februari ditemukan sebanyak 135 kasus.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan, untuk memberantas persebaran nyamuk tak cukup dengan melakukan fogging. Dinkes juga menghimbau masyarakat melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk secara mandiri.
“Dalam fogging ini pengendalian yang sifatnya membunuh nyamuk dewasa. Sehingga jentik-jentik perlu dikendalikan,” ujar Wiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/2/2024).
Pemberantsan sarang nyamuk sendiri dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menampung air yang berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk DBD.
“Sehingga perlu dicegah terjadinya penampungan air pada barang-barang yang berpotensi menampung air seperti ban bekas, pot-pot tanaman, botol atau wadah plastik terbuka dan lain sebagainya dan perlu dilakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk sercara rutin dan berkala dengan 3M-Plus,” bebernya.
Meskipun demikian, setelah ditemukan kasus, lanjut Wiyanto, fogging tetap harus dilakukan dengan menggunakan mekanisme Dinkes Kabupaten Malang meneruskan ke puskesmas setempat untuk menindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi (PE).
Perlu diketahui, PE sendiri bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut. Serta untuk merumuskan tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita.
Sejumlah kecamatan yang dilakukan fogging diantaranya yankni Kecamatan Kepanjen, Sumberpucung, Sumbermanjing Wetan, Sumbermanjing Kulon, Jabung, dan Poncokusumo.
“Pelaksananya Puskesmas, paling tidak 20 rumah yang ditemukannya kasus positif DBD harus di fogging. Selain itu, PSN juga harus dilakukan bersama sama untuk lebih optimal memberantas DBD itu sendiri,” pungkasnya. (ptu)








