Datang ke Malang, Komisi X DPR RI Tinjau Percepatan Renovasi Stadion Kanjuruhan
Kabupaten Malang, blok-a.com – Kunjungan kerja Komisi X DPR Republik Indonesia ke Malang salah satunya yakni meninjau renovasi pembangunan Stadion Kanjuruhan, pada Kamis (14/3/2024).
Perlu diketahui, renovasi Stadion Kanjuruhan ditargetkan rampung atau tuntas 100 persen sebelum Desember 2024 mendatang. Bahkan, pengerjaan dilakukan hingga 24 jam untuk mengejar percepatan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih didampingi Bupati Malang, Sanusi dan Project Manager PT Waskita Karya, Vino Teguh Pramudia sebagai pemenang tender.
Dari pantauan Blok-a.com di lapangan, sejumlah keluarga korban tragedi kanjuruhan juga memenuhi undangan. Kemudian, supporter aremania, serta paguyuban pedagang kios Stadion Kanjuruhan.
Abdul Fikri Faqih menerangkan, kedatangannya ke Kabupaten Malang khusunya ke Stadion Kanjuruhan yakni sebagai bentuk tindaklanjut kedatangan DPRD Kabupaten Malang maupun keluarga korban beberapa waktu lalu.
“Kita menindaklanjuti problematikan Kanjuruhan tahun 2022, saat itu kami sudah merespon banyak hal juga dengan raker dengan Menteri,” ujar Fikri saat ditemui awakmedia, Kamis (14/3/2024).
Dari hasil tinjauannya, kata Fikri, sejumlah pembaruan nampak terlihat. Sedangkan, progres pembangunan telah mencapai 30 persen dari jumlah keseluruhan.
“Sebetulnya hampir sama, karena volume dari 18 ribu sekarang sudah berubah menjadi 21 ribu. Tetapi problematika Kanjuruhan didatangi oleh 40 ribu, ini kemudian saya kira tidak hanya fisik, tapi prosedurnya harus ditaati supaya bagaimana cara tidak terjadi lagi peristiwa Kanjuruhan yang kedua,” jelasnya.
Tak hanya melakukan tinjauan, sejumlah aspirasi dari keluarga korban tragedi kanjuruhan juga diserap. Salah satunya yakni laporan hukum yang dirasa tersendat serta belum cairnya asuransi tiket.
Ia mengatakan, selanjutnya Komisi X akan menindaklanjuti dan mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP).
Sehingga diharapkan seluruh aspirasi keluarga korban tragedi kanjuruhan bisa segera diakomodir.
“Jadi ini sata kira keluhan masyarakat, harus diakomodasi. Kemudian, tentang masalah hukum karena komisi sepuluh itu bukan masalah hukum, tapi akan menjadi catatan untuk minta disampaikan nanti ke komisi hukum,” pungkasnya. (ptu/bob)