Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada Jumat (30/9/2024).
Dari puluhan anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru saja dilantik, jika dirincikan sebanyak 13 kursi dari PDI Perjuangan, 11 kursi di PKB, 8 kursi di Golkar, 8 kursi Gerindra. Kemudian, 6 kursi NaDem, 2 kursi PKS, satu kursi Hanura dan satu kursi Demokrat.
Dalam periode ini, PDI Perjuangan merupakan partai politik (Parpol) dengan perolehan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024.
Sehingga, partai berlambang banteng itu kembali terpilih pimpinan sementara kursi legislatif periode 2024-2029. Sehingga, Darmadi kembali menjadi nahkoda legislatif dalam lima tahun kedepan. Kemudian, Kholiq kembali menjadi wakil ketua.
Prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, dengan pelaksanaan secara Islam oleh rohaniawan.

Pengambilan sumpah ini sebagai simbolis dimulainya masa bakti baru bagi para anggota DPRD yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.
Acara pengambilan sumpah janji ini juga disaksikan oleh Bupati Malang, Sanusi, dan Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto, serta sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Malang.
Ketua DPRD Sementara, Darmadi mengatakan, usai dilantik ia bersama anggota lain akan segera melanjutkan tugas legislatif untuk membangun Kabupaten Malang. Diawali dengan membentuk Alat Kelengkapan Dewan untuk landasan kerja kedepan.
“Setelah pelantikan ini, maka tugas selanjutnya yaitu akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga Tata Tertib (Tatib) sebagai landasan kinerja DPRD ke depan. Jika nanti AKD sudah terbentuk, maka kita akan segera ke tugas utama,” kata Darmadi. (ptu/bob)








