DLH Kota Malang Dorong Gerakan “Ngalam Melintas” untuk Tuntaskan Persoalan Sampah

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang dalam agenda “Malang Kota Bersih Menuju Adipura untuk Indonesia Asri 2026” (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang dalam agenda “Malang Kota Bersih Menuju Adipura untuk Indonesia Asri 2026” (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai menguatkan gerakan penanganan sampah berbasis masyarakat melalui semangat “Ngalam Melintas”. Tema tersebut menjadi salah satu arah pembangunan Kota Malang sekaligus upaya memperkuat target menuju Adipura 2027.

Hal itu disampaikan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, dalam agenda “Malang Kota Bersih Menuju Adipura untuk Indonesia Asri 2026” yang digelar di Malang Creative Center (MCC), Senin (11/5/2026).

“Semangat Ngalam Melintas, Bergerak Utas, dan Bekerja Keras ini yang kita usung. Salah satu implementasinya adalah menyelesaikan persoalan perkotaan yang belum selesai, salah satunya sampah,” ujar Raymond.

Ia menambahkan, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha dan pemerhati lingkungan.

Raymond juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap gerakan lingkungan di Kota Malang.

“Kami sampaikan terima kasih kepada para pengusaha, perbankan, dan pemerhati lingkungan yang telah memberikan bantuan secara pribadi maupun perusahaan untuk Kota Malang,” tambahnya.

Dalam upaya menuju Adipura 2027, Raymond menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, terutama pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga.

“Hulunya kita harus bisa menyelesaikan bagaimana memilah sampah organik dan anorganik. Ini bisa dimulai dari diri sendiri, dari yang terkecil menjadi besar,” jelasnya.

Ia menegaskan pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga tindakan nyata yang langsung melibatkan masyarakat.

“Kita tidak hanya sekadar memberikan sosialisasi atau sanksi, tapi bagaimana kesadaran itu lahir dari diri sendiri,” imbuhnya.

Salah satu cara untuk mewujudkan program ini melalui program RT Berkelas yang dicanangkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menilai program ini dapat menjadi instrumen penguatan pengelolaan sampah di tingkat lingkungan terkecil.

“Melalui RT Berkelas, masyarakat bisa membeli tong sampah, gerobak sampah, atau sarana lain yang mendukung pemilahan sampah sejak tingkat RT,” ujar Raymond.

Ia berharap program tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung penanganan sampah, bukan hanya kebutuhan lain di lingkungan.

“Ini gambaran awal bagaimana kita memilah sampah dari bawah. Karena itu saya berharap camat, lurah, RT, RW, hingga OPD bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Raymond menambahkan, melalui program RT Berkelas ini ditargetkan tidak hanya berjalan satu tahun, melainkan dirancang hingga 2030 sehingga dapat menjadi penguatan jangka panjang dalam membangun budaya sadar sampah di Kota Malang.

“Gerakan ini harus dilakukan secara kompak dan utuh bersama-sama agar kesadaran pengelolaan sampah bisa tumbuh di masyarakat,” pungkasnya. (yog/bob)