Realisasi Pajak Parkir Baru 60 Persen, Dishub Kota Malang Genjot Optimalisasi

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra (blok-a/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Realisasi pendapatan retribusi parkir di tepi jalan Kota Malang masih berada di angka 60 persen hingga November 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyebut kondisi ini terjadi karena fase transisi dari pemungutan manual menuju sistem digital berbasis virtual account melalui SISPARMA.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa meski realisasi masih rendah, tren capaian tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding target sebelumnya.

“Masih 60 persen, tapi ada peningkatan. Targetnya kemarin Rp 12 miliar, sekarang Rp 15 miliar. Inilah salah satu upayanya, di antaranya melalui SISPARMA,” ujarnya.

Tahun lalu, dari target Rp12 miliar, retribusi parkir berhasil mencapai Rp9,9 miliar. Jaya, sapaan akrabnya berharap tahun ini capaian retribusi parkir Kota Malang minimal dapat menyamai perolehan tersebut.

“Saya yakin, mudah-mudahan minimal sama dengan tahun yang lalu ya. Tahun yang lalu itu kan bisa mencapai dari 12 M itu 9,9 M. Mudah-mudahan ini bisa mencapai 10 (M)lah,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses migrasi dari sistem lama menuju pemungutan berbasis virtual account membutuhkan adaptasi dari para juru parkir maupun pemungut.

“Masih belum tercapai karena terjadi transisi. Transisi dari manual menuju virtual account, store-nya begitu ya,” jelas Jaya.

Untuk itu, Dishub mulai menggencarkan langkah optimalisasi, salah satunya dengan mengumpulkan para juru parkir dan pengelola titik parkir untuk mempercepat penyesuaian sistem.

“Kita undang begini adalah dalam rangka optimalisasi,” tambahnya.

Dishub optimistis penerapan SISPARMA secara penuh bakal meningkatkan akurasi setoran parkir dan menutup potensi kebocoran retribusi di lapangan. (yog/bob)