Kota Malang, blok-a.com – Seorang wanita jadi korban penjambretan di Jalan S Supriyadi Gang 4 Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang, Selasa (26/12/2023) kemarin.
Wanita berumur 52 tahun itu jadi korban penjambretan saat hendak berbelanja sayur di tepi jalan yang tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Sukun Kota Malang pagi kemarin.
Penjambretan itu dugaannya dilakukan seorang pengendara Suzuki Satria FU. Dugaan itu muncul karena rekaman CCTV masjid di sekitar lokasi.
Tampak dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengendarai Suzuki Satria FU dari arah barat ke arah timur.
Sementara korban terlihat mengenakan baju daster sedang berbelanja di pedagang sayur. Pelaku yang mengendarai sepeda motor itu langsung mendekati korban. Pelaku langsung menarik kalung korban.
Selanjutnya pelaku langsung kabur ke arah timur atau ke jalan raya.
Wartawan blok-a.com mencoba mendatang lokasi kejadian. Dari hasil informasi yang dihimpun di lokasi diketahui peristiwa penjambretan kalung terjadi sekitar pukul 06.00 Selasa (26/12/2023) pagi kemarin.

Suami korban, Ahmad Saki (53) membenarkan kejadian itu. Dia menjelaskan, memang istrinya Hariyati jadi korban penjambretan saat berbelanja sayur pagi hari.
“Korban istri saya bernama Hariyati ( 52 ) warga Jalan S Supriyadi Gang 4 RT 06 RW 06 Kelurahan Sukun Kecanatan Sukun Kota Malang ,” ujar Ahmad Saki (53) suami korban saat ditemui blok-a.com, Rabu (27/12/2023) siang.
Saki menjelaskan, istrinya kala itu sudah dibilanginya agar tidak mengenakan kalung emas saat berbelanja sayur di pagi hari. Sebab menurutnya kalung emas itu berpotensi mengundang tindakan kejahatan. Namun sarannya tak digubris sama korban .
“Sudah sering pak saya sarankan, kalau belanja sayur di depan jangan memakai baju daster dan kalung emas, namun istri saya tak menghiraukan ,” bebernya.
“Dan benar kenarin pagi dia (istrinya) bilang kalau kalung Emas seberat 5 Gram dijambret saat belanja sayur di depan masjid Al Ihsan,” sambungnya.
Saki menambahkan, padahal kalung emas yang baru dibelinya beberapa bulan lalu dari uang arisan di kampung. Kini raib digondol pelaku.
“Istri saya dapat arisan di kampung dan saat itu kalung emasnya masih 3 gram. Dan uang arisan dibelikan kalung lagi 2 gram, jadi 5 gram, untuk tabungan,” imbuh Saki.
Dalam peristiwa ini, istri Saki mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta.
“Dan kasus yang menimpa istri tidak dilaporkan ke pihak kepolisian setempat,” jelasnya.
Sementara Kapolsekta Sukun, AKP Yoyok Ucuk saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya belum ada informasi dan laporan tersebut.
“Ngak ada info mas dan korban tidak melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sukun,” singkatnya. (ags/bob)








