Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menutup permanen salah satu jalur putar balik (U-Turn) di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), tepatnya di depan Politeknik Negeri Malang (Polinema), Selasa (2/6/2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan Jembatan Suhat.
Dengan penutupan tersebut, kendaraan roda empat tidak lagi diperbolehkan menggunakan U-Turn tersebut untuk berputar arah. Akses putar balik hanya disediakan bagi kendaraan roda dua.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan keputusan penutupan permanen dilakukan setelah berbagai upaya pengaturan lalu lintas sebelumnya tidak berjalan efektif. Salah satu penyebabnya adalah adanya aksi perusakan terhadap rambu dan pembatas jalan yang telah dipasang oleh petugas.
Menurutnya, Dishub sebelumnya telah memasang rambu larangan putar balik bagi mobil di lokasi tersebut. Namun, rambu itu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, barrier atau pembatas jalan yang dipasang untuk menghalangi kendaraan roda empat juga beberapa kali dibongkar secara paksa.
“Awalnya rambu larangan putar balik dirusak oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Kemudian pembatas jalan yang sudah dipasang juga dibuka secara paksa, sehingga kendaraan roda empat kembali menggunakan U-Turn tersebut,” jelas Widjaja.
Akibatnya, mobil yang berputar balik di lokasi tersebut kembali memicu antrean kendaraan dan memperparah kepadatan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap kelancaran arus kendaraan yang melintas menuju kawasan Jembatan Soekarno-Hatta.
“Ketika mobil ikut putar balik di sana, arus kendaraan menjadi tersendat dan terjadi kepadatan yang cukup signifikan di sekitar Jembatan Suhat,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub akhirnya memutuskan menutup permanen akses U-Turn dengan memasang barrier beton atau pembatas berbahan semen yang lebih sulit dipindahkan maupun dibongkar.
Widjaja menegaskan langkah tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di salah satu koridor jalan tersibuk di Kota Malang.
“Kalau tidak ditutup dan terus dibiarkan seperti ini, arus kendaraan yang menuju pertigaan Jembatan Suhat akan terganggu dan menimbulkan kemacetan. Karena itu diputuskan lokasi putar balik ini ditutup permanen dan hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pemasangan barrier permanen masih dilakukan oleh petugas di lapangan. Dishub menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada hari yang sama sehingga rekayasa lalu lintas baru bisa segera diterapkan secara penuh.
“Saat ini masih dikerjakan oleh teman-teman di lapangan. Pada prinsipnya, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan memastikan kendaraan tetap bisa bergerak dengan lancar,” katanya.
Sebagai alternatif, pengendara mobil yang ingin berputar arah diarahkan menggunakan U-Turn yang berada di depan Taman Krida Budaya Jawa Timur. Meski jaraknya lebih jauh dibandingkan U-Turn depan Polinema, Dishub menilai langkah tersebut lebih efektif untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.
Widjaja meminta masyarakat memahami kebijakan tersebut dan tidak lagi memaksakan diri menggunakan akses putar balik yang telah ditutup. Menurutnya, sedikit memutar kendaraan melalui jalur yang telah disediakan akan jauh lebih baik dibandingkan memicu kemacetan yang berdampak pada banyak pengguna jalan.
“Lebih baik berputar sedikit lebih jauh, tetapi arus lalu lintas tetap lancar. Kalau tetap memaksakan putar balik di U-Turn yang sudah kami tutup ini, justru akan menimbulkan kepadatan dan menghambat pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (bob)








