Kota Malang, blok-a.com – Berdasarkan survei di beberapa minimarket atau retail modern, ditemukan bahwa Kota Malang menghasilkan sekitar 139,287 kantong plastik sekali pakai setiap hari atau sebanyak 50,839,865 kantong per tahun.
Sementara itu, rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Kota Malang kini tengah digodok. Langkah ini dimulai setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendengarkan aspirasi dari Malang Next Generation pekan lalu.
Hal ini dijelaskan oleh Koordinator Divisi Kajian dan Riset Malang Next Generation, Zhafran Kamal. “Audiensi kami lakukan sebagai upaya mendorong penerbitan Perda oleh DPRD Kota Malang terkait aturan plastik sekali pakai,” ungkapnya pada Jumat 1 Desember 2023.
Zhafran menyampaikan bahwa menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2022, Kota Malang menghadapi 279.148,37 ton timbunan sampah. “Kantong plastik sekali pakai menjadi penyumbang terbesar kedua setelah sampah rumah tangga,” tambahnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyatakan bahwa usulan ini perlu disertai dengan rencana strategis pengelolaan sampah. “Perlu adanya materi pengolahan sampah dalam rencana strategis agar menjadi lebih komprehensif,” ujar Fathol.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, menambahkan bahwa usulan ini masih perlu dikaji lebih lanjut untuk masuk dalam Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Baperda). “Kami secara detail akan mempelajari usulan rancangan peraturan ini agar segera dapat dimasukkan ke dalam Baperda untuk tindak lanjut,” tandasnya.
Kantong plastik membawa bahaya serius bagi lingkungan dan kesehatan. Mereka cenderung tidak terurai dengan cepat, menciptakan polusi yang merugikan tanah dan air. Saat kantong plastik memasuki ekosistem laut, hewan laut dapat memakan atau terjerat olehnya, menyebabkan kerusakan pada kehidupan laut.
Pembakaran kantong plastik juga menghasilkan emisi beracun yang dapat merugikan udara yang kita hirup. Selain itu, produksi kantong plastik memerlukan sumber daya minyak bumi yang tak terbarukan, berkontribusi pada perubahan iklim.
Ada juga bahaya mikroplastik. Mikroplastik yang dihasilkan dari degradasi kantong plastik juga dapat mencemari makanan dan minuman yang kita konsumsi, berpotensi membahayakan kesehatan manusia. (mg1/bob)